SUARA INFORMASI MASYARAKAT

SUARA INFORMASI MASYARAKAT

Minggu, 29 April 2018

Tak terima anak dilecehkan, orang tua penyandang difabel lapor polisi

NTT (MPC),- Jagat maya Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sedang dihebohkan dengan beredarnya beberapa video dan foto pelecehan seksual terhadap seorang pria penyandang disabilitas. Penyandang disabiltas ini bernama Melkianaus Djami berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan, di jalan El Tari Kupang. Korban dilecehkan secara seksual oleh dua orang wanita berinisial SR dan SI, lalu diposting di facebook hingga viral dan menjadi perbincangan hangat netizen. Tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh seperti itu, orang tua bersama pemerhati disablitas langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kupang Kota, Jumat (28/4) malam. Mereka membawa barang bukti berupa cetakan postingan dan kopian video yang disebarkan. Ibu korban, Katarina Djami saat ditemui awak media mengaku, Ia bersama keluarga dan pemerhati disabilitas memilih melaporkan kepada polisi, lantaran sakit hati melihat anaknya diperlakukan secara tidak baik didepan umum. "Lapor karena sangat sakit hati sebagai orang tua, beta su piara dia dari kecil sampe su besar begini artinya, biar tidak terjadi lagi seperti ini. Beta sonde akan damai, biar lanjut terus karena beta talalu sakit hati," katanya. Usai dilaporkan, kurang dari 1 jam kedua pelaku langsung dijemput di rumah mereka, guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan pun dilakukan secara tertutup. "Untuk laporannya kita kenakan pasal 281, yaitu perbuatan asusila yang dilakukan di muka umum. Terhadap pelaku atau terlapor saat ini kami sudah amankan dan sedang kami periksa untuk kami dalami lagi, bagaimana tindak lanjut terkait perkaranya ini. Jadi kita menunggu fakta dari hasil pemeriksaan saja, kami akan memeriksa secara obyektif, tidak terpengaruh intervensi baik dari sisi korban maupun terlapor," ucap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi. Ia menambahkan, faktor atau sumber lain akan tetap dicari mengingat korban merupakan orang berkebutuhan khusus. Sehingga keterangan yang lebih menguatkan peran para terlapor bisa ditemukan. "Memang ada kecenderungan korban merupakan orang yang memiliki disabilitas, tetapi kita juga mencari faktor-faktor lain dan sumber yang lain, dimana apabila ada keterangan yang lebih menguatkan peran dari terlapor ini, jadi ada keterangan atau saksi-saksi lain, yang justru meringankan terlapor, kami akan periksa juga," jelas Pinten. [rhm, mc ]