SUARA INFORMASI MASYARAKAT

SUARA INFORMASI MASYARAKAT

Jumat, 16 Januari 2015

BBM Turun lagi- Komisi III DPR kAPOLRI - IKLAN jAN-


Harga BBM Turun, Mendag Siap 

Stabilkan Harga Bahan Pokok

Jokowi resmikan harga premium turun jadi Rp6.600 dan solar Rp6.400.

Harga BBM Turun, Mendag Siap Stabilkan Harga Bahan PokokJakarta (MPO)  - Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel siap melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga bahan pokok usai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hari ini, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan bahwa harga BBM jenis premium dan solar turun. Masing-masing menjadi Rp6.600 per liter untuk premium dan Rp6.400 per liter untuk solar.
Rachmat mengklaim, sudah terjadi penurunan harga bahan pokok, seperti cabai dan beras. Dia menjelaskan, kalau harga tersebut masih tinggi, ada indikasi permainan di antara para pedagang, misalnya, menahan pasokan barangnya.

"Kami akan melakukan operasi pasar kepada pedagang yang menyimpan barangnya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rachmat, pihaknya tak akan bekerja sendiri. Mereka akan mengikutsertakan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah.
"Saya meminta dinas perdagangan daerah turun bersama polisi. Turun dengan tim untuk membahas operasi itu," tambahnya.(viva n)

Komisi III: Jokowi Bisa Angkat Dulu 

Pelaksana Tugas Kapolri

"Bisa Plt. (Budi Gunawan) dilantik dulu, lalu mengajukan cuti."

Komisi III: Jokowi Bisa Angkat Dulu Pelaksana Tugas KapolriKetua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, bersama wakil ketua komisi 
terpilih Desmon J Mahesa, Mulfachri Harahap dan Benny K Harman. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

 Jakarta (MPO)  - Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, menjelaskan alternatif lain yang bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, menghadapi polemik Kapolri Komjen Budi Gunawan. Azis mengatakan, informasi yang ia dapat, Presiden tetap akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun waktunya kapan, dia belum tahu.

Hanya saja, agar proses kelembagaan di DPR tetap dihormati oleh Presiden, maka memang harus dilantik. Lalu bagaimana proses hukum Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Bisa Plt (Pelaksana tugas, red). Dilantik dulu, lalu mengajukan cuti," kata Azis, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.

Azis mengatakan, proses politik dari fit and proper test hingga penetapan di paripurna, sudah dilalui. Sehingga, Presiden harus menghormati itu.

Untuk Plt, Azis mengatakan bahwa Presiden bisa langsung menunjuk nama. "Tidak harus (persetujuan DPR, red)," katanya.

DPR pada paripurna 15 Januari 2015, telah memutuskan untuk menerima Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hanya Fraksi Demokrat yang tidak setuju.

Saat ini, Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan korupsi dan penerimaan hadiah atau janji. Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan, tradisi di KPK bahwa tersangka pasti akan ditahan.

Presiden Jokowi mengaku sudah menerima surat dari DPR perihal persetujuan terhadap pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Namun demikian, sampai detik ini Jokowi belum memutuskan sikap.
"Tadi malam sudah saya terima surat dari DPR. Tadi pagi sudah diproses di Setneg, jadi sabar dan tunggu," kata Jokowi di halaman Istana Merdeka. (ren) (vivan)
 
ANALISIS
Kami Siap Gelar Pilkada Serentak Tahun 2015 Ini
 
Jakarta  - Komisi Pemilihan Umum akan memiliki hajatan besar tahun ini. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 mengamanatkan komisi ini harus menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara serentak pada 2015.
Perppu yang berisi tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota ini sudah mengatur tahapan penyelenggaraan pilkada serentak secara rinci. Di sisi lain, sampai saat ini DPR RI belum satu suara terkait beleid yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelang akhir masa jabatannya itu. Para wakil rakyat itu rencananya baru akan membahas perppu ini pada masa sidang kedua, Januari 2015.

Sementara itu, agar pilkada serentak bisa digelar tahun ini, tahapan sudah harus dimulai pada Februari 2015. Jika pembahasan dan pengesahan mulur, otomatis penyelenggaraan pilkada serentak juga akan mundur. Lalu, bagaimana jika DPR menolak mengesahkan perppu yang diniatkan menganulir UU Nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)?

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, lembaga yang ia pimpin siap melaksanakan pilkada serentak. Komisi penyelenggara pemilu ini bahkan sudah menyiapkan sejumlah perangkat hukum yang akan menjadi pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan pilkada serentak. Tak hanya itu, KPU RI juga sudah berkoordinasi dengan KPU daerah agar menyiapkan diri untuk mengelenggarakan hajatan nasional ini.

VIVA.co.id berkesempatan menemui pria asal Sumatera Utara ini guna melakukan wawancara khusus. Berikut petikan wawancara yang dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2015 di ruang kerja Ketua KPU di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat:

Bagaimana kesiapan KPU terkait penyelenggaraan pilkada serentak?
Pilkada 2015 desainnya serentak, meliputi seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2015. Selain itu ada 18 daerah otonomi baru (DOB) yang dibentuk antara 2013-2014 juga akan menyelenggarakan pilkada pertama kali.

Daerah mana saja yang akan menggelar pilkada serentak?
Total semua ada 204 daerah. Delapan pemilihan gubernur dan 198 bupati walikota.

Apa istimewanya pilkada serentak ini?
Ini merupakan terobosan baru, di mana ada penyederhanaan penjadwalan pemilihan kepala daerah. Ini juga merupakan tahapan hantaran di mana nanti setelah periode 2015, lima tahun ke depan akan diadakan pilkada serentak bagi seluruh kepala daerah.
Dari 204 ini, ditambah lagi di tahun 2018 akan dilakukan juga pilkada serentak. Hasil pilkada 2015 dan 2018 akan diserentakkan pada tahun 2020 secara nasional. Jadi, nanti jadwal pemilihan itu cuma ada dua, pada tahun 2019 dan 2020. Seterusnya akan lima tahun sekali.
Pilkada serentak juga diharapkan akan menghemat biaya yang dikeluarkan negara. Semakin banyak pemilihan gubernur dilakukan secara serentak dengan pemilihan bupati dan walikota, akan semakin sedikit biaya yang dikeluarkan.

Kenapa lebih sedikit biayanya?
Karena penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, walikota serentak menghemat biaya tahapan karena pengeluarannya cuma sekali.
Apa bedanya pilkada serentak ini dengan pilkada sebelumnya?
Pertama diselenggarakan serentak. Keserentakan itu tak hanya pada tahapan tertentu tapi pada semua tahapan. Pemungutan suara juga dilakukan serentak baik putaran pertama maupun kedua. Selain itu, kepala daerah terpilih juga akan dilantik bersama. Hal itu dilakukan agar akhir masa jabatan mereka juga bareng.

Bagaimana dengan mekanisme pencalonan?
Ada beberapa penambahan. Misalnya, pencalonan diawali dengan uji publik. Nanti KPU akan membentuk tim uji publik. Tim nantinya akan memberi sertifikat. Uji publik ini tidak menggugurkan pencalonan, tapi semacam tiket bagi orang yang mau mencalonkan diri. Jadi, yang tidak ikut uji publik tidak boleh mencalonkan.

Selain itu?
KPU akan memfasilitasi kegiatan kampanye di ruang publik, yakni dengan menyediakan alat peraga kampanye, membiayai iklan di media massa dan menfasilitasi debat calon. Selain itu, tak ada lagi pengerahan massa.

Apakah pilkada serentak bisa menekan konflik?
Tanpa pemilu konflik sudah ada. Sumber konflik bukan pada pemilunya tapi kecurangan penyelenggara pemilu. Untuk itu kami sekarang lebih tegas dan lebih transparan. Kalau ada indikasi tidak harus terbukti secara hukum tapi masih ranah etik juga sudah ditindak.

Ada yang mengusulkan agar pilkada serentak digelar pada 2016?
Perppu tidak mengatur itu. KPU masih berpegangan pada perppu. Jika nanti perppu direvisi, KPU akan merujuk hasil perubahan itu. Kalau hasilnya diundur 2016 KPU akan lebih siap. Tapi sekarang juga sudah siap.
Lalu, apa yang sudah disiapkan KPU?
Berdasarkan Perppu No.1 tahun 2014, KPU RI bersama KPU daerah diberi tanggung jawab menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Ini merupakan tanggung jawab baru yang tidak pernah diberikan pada periode sebelumnya.

Apa tanggung jawab KPU RI?
Tanggung jawab utama adalah menjadi regulator. Kami menyiapkan perangkat perundang-undangannya dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU). Peraturan ini yang akan menjadi pedoman bagi KPU provinsi dan kabupaten kota dalam menjalankan pilkada.

Apakah sudah ada PKPU yang disiapkan?
Kami sudah mendesain dan menyiapkan 12 peraturan untuk menjabarkan Perppu No 1. Dari 12 yang hampir rampung dan siap dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah ada lima. Tiga draf PKPU bahkan sudah dibahas dengan Bawaslu dan sudah dikonsultasikan kepada publik yakni dengan partai politik (parpol) dan NGO pemerhati pemilu.

Apa saja draf PKPU yang sudah siap?
Peraturan tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Kedua, peraturan tentang pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih tetap. Kemudian terkait pencalonan. Empat peraturan tentang kampanye dan terakhir peraturan tentang laporan dana kampanye.

Kapan akan dikonsultasikan dengan DPR RI?
Kami akan mengajukan pada pekan ketiga Januari 2015.

Selain itu, apa lagi yang sudah disiapkan?
Kami sudah memerintahkan kepada KPU provinsi dan kabupaten kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan anggaran penyelenggaraan pilkada. Karena, konsepnya KPU yang tanggung jawab tapi anggaran pemda. Sudah ada komunikasi dengan pemerintah dan stakeholder lain?
Kita sudah pernah rapat dengan Kementerian Dalam Negeri guna menyamakan pandangan. Sebab ada laporan di daerah KPU dan kepala daerah masih terbelah karena menganggap setelah diterima baru dianggarkan. Itu tidak tepat. Saat ini pemda wajib merujuk kepada Perppu No 1 tahun 2014.

Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu. Sudah ketemu beberapa kali guna membahas draf PKPU. Dengan DKPP dan parpol juga sudah guna membahas draf PKPU.

Rencananya kapan tahapan dimulai?
Tahapan akan mulai pada Febuari. Pemungutan suara antara bulan November dan Desember. Kami kasih dua alternatif, 18 November  atau 16 Desember 2015.

Bagaimana jika pengesahan perppu mulur?
Jika pengesahan melampaui Februari, pemungutan suara dipastikan akan mulur pada 2016. Semakin mulur penetapan maka semakin mundur pemungutan suara.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan KPU untuk menyiapkan pilkada serentak ini?
Berdasarkan perppu dari tahap awal sampai akhir (pemungutan suara) butuh waktu 10 bulan. Itu yang mengikat kita untuk menentukan jadwal. Kalau mulainya akhir Februari atau awal Maret maka kemungkinan pemungutan suara di November atau Desember. Kalau mundur dari situ maka mundur lagi. Kalau ada revisi terhadap undang-undang akan lebih baik.

Pilkada diikuti lebih dari 200 daerah. Jika ada sengketa, bagaimana penanganannya?
Dalam perppu yang menangani sengketa adalah Mahkamah Agung (MA).

Bagaimana dengan kesiapan KPU menghadapi sengketa?
KPU sudah punya pengalaman waktu Pemilu, yang daftar sengketa sampai 900 dan dihadapi semua. Secara internal KPU udah siap menghadapi itu. MK yang hanya punya panel 9 orang saja mampu menyelesaikan apalagi MA yang punya personel lebih banyak.

Bagaimana kesiapan KPU daerah?
Kami intens koordinasi. Kami baru kumpulkan KPU daerah dari seluruh indonesia. Semua siap baik komisiomer maupun staf. Karena KPU semakin lama semakin meningkatkan profesionalitasnya. Pengalaman yang sudah sudah jadi modal. Tinggal rekrutmen di tingkat desa dan kecamatan.

Apakah ada kendala?
Kendala utama soal kepastian kapan perppu akan ditetapkan. Kedua fasilitasi anggaran. Apalagi ini dianggarkan oleh daerah. Ketiga faktor alam.

Apa harapan terkait pilkada serentak ini?
Kita berharap situasi politik nasional dan daerah stabil. Saya juga berharap semua pihak paham tentang pentingnya  pilkada serentak dari mulai kebijakan hingga pada pelaksanaan. Saya berharap pemerintah dan DPR rukun terkait pilkada serentak. Agar kualitas pilkada serentak ini lebih baik dari pilkada sebelumnya.

Bagaimana jika perppu ditolak DPR?
KPU akan konsentrasi dengan Pemilu 2019 saja. Prinsipnya, apapun putusannya akan bersyukur. [aba](vivan)
 -------------------------------------------------------------------------------------------------
JANUARI   2015

 
Dengan Membayar PKB Dan

 BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin

 Keabsahan Kepemilikan Kenderaan 
Bermotor Anda--- ----------------------------------------------------------------------------------------------------

Menko Puan Maharani siapkan Rp 18,8 T untuk program raskin

Menko Puan Maharani siapkan Rp 18,8 T untuk program raskinJakarta  - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program beras murah yang diperuntukkan untuk membantu rakyat miskin.

Hal itu disampaikan Puan seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (14/1). Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat.

"Dalam rakor antara Menko Perekonomian dengan Menko PMK dibahas masalah raskin (beras untuk rumah tangga miskin). Kami telah mendapatkan solusi bahwa untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan perlindungan sosial kepada rakyat, kami tetap akan melaksanakan program raskin," ujar Puan.
Puan mengatakan, pemerintah akan mulai mendistribusikan beras murah untuk rakyat miskin pada Januari 2015. Program pemberian beras murah untuk rakyat ini, lanjut Puan, bakal dilaksanakan selama dua belas bulan mendatang.

"Dana yang disiapkan masih sama seperti yang lalu sekitar Rp 18,8 triliun yang akan kami bagi hampir seluruh daerah di Indonesia," jelas Puan.

Namun demikian, tambah Puan, dirinya mewanti-wanti agar program ini tidak diselewengkan. Sebab, kata Puan, dirinya mendapat informasi bahwa jatah beras murah yang seharusnya setiap keluarga memperoleh 15 kilogram sering kali dipotong.

"Cara pendistribusiannya kami akan perbaiki supaya tidak terlalu banyak masalah teknis di lapangan yang kemudian seharusnya hak rakyat mendapatkan 15 kilogram mendapat potongan-potongan," tutupnya.(mc)

PENDIDIKAN

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus.


Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_usia_dini

---------------------------------------------------------------------------------------------------
ARTIS

Mual, Raffi Ahmad bantah Nagita Slavina hamil

Mual, Raffi Ahmad bantah Nagita Slavina hamil- Sebagai pasangan yang sudah menikah, kehamilan tentu sudah menjadi harapan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Menariknya baru-baru ini bukan Nagita Slavina yang mual karena hamil melainkan Raffi Ahmad.
Sahabat terdekatny pun menggoda apa yang dialami presenter itu. Meski demikian Raffi membantah rasa mual itu akibat pengaruh kehamilan istrinya.
"Nggak lah masuk angin biasa tuh," ucap Raffi di preskon Dahsyatnya Awards 2015, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat siang (16/01).

Meski ada gosip yang menyebut Nagita Slavina sudah telat beberapa minggu, namun kabar itu dibantah oleh Raffi. Namun nantinya jika benar-benar punya anak, pasangan ini memiliki pandangan berbeda. Raffi ingin anak laki-laki, sementara Gigi ingin anak perempuan.
"Belum. Sebagai laki-laki, suami pasti berharap (Gigi hamil). Tapi santai saja, berdoa. Gigi juga mulai enjoy kerja bareng (di Dahsyat)," ucapnya.
Pasangan muda ini mengaku cukup santai dalam menjalani rumah tangga. Apalagi usia perkawinan mereka baru sekitar 4 bulan.
"Ya mungkin nanti (kurangi jadwal kalau Gigi hamil). Sekarang aku sama Gigi santai," tandasnya.
(kpl/abs/sjw) (mc)

Satu setengah tahun pacaran, 

Taylor Lautner akhirnya putus

Satu setengah tahun pacaran, Taylor Lautner akhirnya putusSegala hal tentang kisah asmara seleb Hollywood akan selalu mencuri perhatian. Kali ini sebuah kabar mengejutkan datang dari Taylor Lautner. Bintang TWILIGHT itu dikabarkan telah mengakhiri hubungannya dengan sang kekasih.
Satu setengah tahun lamanya menjalin hubungan, rupanya belum membuat Taylor yakin jika Marie Avgeropoulos adalah wanita yang pantas menjadi pendamping hidupnya. Lantas, apa sih yang membuat pasangan ini akhirnya putus?
Seperti yang dilansir dari E! Online, keduanya memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka karena Taylor sendiri memang tak serius dengan Marie. Terlebih lagi, sebenarnya pasangan ini memang sudah putus sejak berbulan-bulan yang lalu.
"Taylor memang telah berkencan dan bersenang-senang. Tak ada hal yang serius di antara mereka," tutur seorang sumber melalui sebuah wawancara dengan E! Online. Sayangnya hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung dari kedua belah pihak.
Pasangan ini sebelumnya bertemu pada tahun 2013 silam dalam lokasi syuting TRACERS. Karena merasa memiliki banyak kecocokan dan saling tertarik satu sama lain, Taylor dan Marie memutuskan untuk menjadi sepasang kekasih.
Ditemui dalam beberapa kali kesempatan, Taylor dan Marie pun kerap kali terlihat mesra dan romantis. Cantik dan ganteng, pasangan yang dulunya serasi ini akhirnya harus rela hubungan asmara mereka berakhir.
(eon/sry (mc) 

 

Kata Kata Bijak


Kata kata Bijaksana

Orang yang kuat hatinya, Bukan mereka yang tidak pernah menangis, Melainkan Orang yang tetap tegar ketika banyak Orang menyakitinya.
    Seberat apapun beban masalah yang kamu hadapi saat ini, percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuan kamu.
Hargai dia yg membencimu, karena dia adalah penggemar yg telah menghabiskan waktunya hanya tuk melihat setiap kesalahanmu.
    Jangan menyerah atas impianmu, impian memberimu tujuan hidup. Ingatlah, sukses bukan kunci kebahagiaan, kebahagiaanlah kunci sukses. Semangat !
Jangan iri atas keberhasilan oranglain, karena kamu tidak mengetahui apa yang telah ia korbankan untuk mencapai keberhasilannya itu.
    Jangan bandingkan orang yg mencintaimu dengan masa lalumu. Hargai dia yg kini berusaha membuatmu bahagia.
Wanita itu unik, mereka ingin kamu tahu bagaimana perasaannya tapi mereka tak ingin mengatakannya padamu.
    Jika kamu mencintai seseorang, cintailah dia apa adanya, bukan karena kamu ingin dia menjadi seperti yang kamu inginkan, karena sesungguhnya kamu hanya mencintai cerminan diri kamu pada dirinya.
Jika kamu gagal mendapatkan sesuatu, hanya satu hal yang harus kamu lakukan, coba lagi!!!!
    Janganlah kamu mencintai seseorang karena paras/wajahnya, hartanya dan jabatannya, tapi cintai karena kebaikan dan ketulusan hatinya karena diantara itu semua, hanya kebaikan dan ketulusan hatinya yang tetap abadi.